KPK Akan Periksa Suami Dian Sastro, Ada Apa?

KPK Periksa Suami Dian Sastro terkait Kasus Suap Garuda Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Maulana Indraguna Sutowo yang juga suami Dian Sastro diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jebrettt.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maulana Indraguna Sutowo dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pada periode 2004-2015.
Suami selebritas Dian Sastrowardoyo itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Indra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi.
"Dia (Indraguna Sutowo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (27/3).
Saat ini Indra menjabat sebagai CEO PT Mugi Rekso Abadi, menggantikan posisi Soetikno Soedarjo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah ini. Belum diketahui apa yang bakal dikorek penyidik KPK dari Indra.
Selain memeriksa Indra, KPK turut memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya. Tenten juga diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah. Diduga Tenten tahu banyak terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Emirsyah.
Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil ayah Indra, Adiguna Sutowo dan mantan istri Soetikno Soedarjo, Dian Muljadi. Namun, hanya Dian Muljadi yang memenuhi panggilan penyidik KPK, sementara Adiguna yang juga kerabat Soetikno mangkir dari pemeriksaan.
Saat ini, lembaga antirasuah tengah mendalami aktivitas bisnis PT Mugi Rekso Abadi terkait dengan pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia. Perusahaan tersebut dimiliki oleh Soetikno dan Adiguna Sutowo.
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar selaku Dirut Garuda Indonesia diduga menerima suap dari perusahaan mesin asal Inggris Rolls-Royce berupa uang dan aset yang diberikan melalui Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.