Habib Rizieq Shihab Ogah Dukung Anies Baswedan Maju


Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNPF Ulama menggelar Ijtima Ulama untuk memberikan rekomendasi siapa Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2019.
“Hari ini pertemuan kedua akan merekomendasikan nama, termasuk kriteria kalau nama-nama itu tidak masuk radar partai. Lebih ke rekomendasi,” kata Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/7). 

1. Rekomendasi dari Rizieq Shihab



IDN Times/Istimewa
Ijtima ulama adalah acara yang digagas oleh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Suhud pun membenarkan ada sejumlah nama yang direkomendasikan Rizieq.
“Koalisi umat amanat dari komunitas bilamana atau GNPF. Kan ulama nya Rizieq, dia menggagas untuk membentuk koalisi umat atau poros umat. Ini sebetulnya keputusan GNPF sebagai organisasi. Inisiatif mereka untuk memberikan rekomendasi siapa yang akan diusung koalisi keumatan ini,” jelasnya.

2. Anies Baswedan tidak mendapat dukungan dari Rizieq Shihab



IDN Times/Gregorius Aryodamar P
Nama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terus dikaitkan akan maju dalam Pilpres 2019. PKS adalah partai yang kerap kali menyebut nama Anies berpotensi maju dalam Pilpres 2019.
Meski demikian nama Anies tidak masuk dalam rekomendasi Ijtima Ulama di bawah komando Rizieq Shihab. Meski pada Pilkada DKI 2017, mantan Mendikbud itu mendapat dukungan dari Rizieq.
“Dulu iya pas DKI Rizieq dukung. Kalau sekarang untuk presiden enggak. Saya dengar ada nama lain. Rekomendasinya kan malam ini baru keluar,” ungkapnya.

3. PKS dorong Anies meski peluangnya kecil



IDN Times/Vanny El Rahman
PKS melalui Suhud menyuguhkan nama Anies untuk berpasangan dengan Politikus PKS Ahmad Heryawan (Aher) sebagai opsi yang akan terus ditawarkan ke Gerindra, PAN dan juga Demokrat untuk Pilpres 2019.
Meski begitu PKS sadar peluang Anies kecil karena Anies mengatakan tetap akan mengurus Jakarta. Terlebih dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2018 tentang tata cara cuti atau mengundurkan diri penyelenggara negara yang mengatur tentang kepala daerah yang dijadikan calon presiden/wakil presiden.
Artikel Asli