Bagi sebagian besar TKI yang bekerja di Arab Saudi, tindakan kejahatan dan status ilegal yang berujung pada jeruji besi merupakan momok yang menakutkan. Tak hanya membuat mereka trauma, mendekam dalam jangka waktu lama di dalam penjara Arab Saudi juga dapat mengantarakan nyawa mereka dihadapan pedang algojo jika terbukti bersalah.
Namun, hal itu tak berlaku bagi sosok wanita yang satu ini. Alih-alih merasa ngeri dengan nuansa angker sel tahanan, ia justru merasa nyaman dan betah tinggal di penjara Tabuk, Arab Saudi. Tak kepalang tanggung, ia menghabiskan waktu hingga 8 tahun di dalam penjara tersebut. Kok bisa ya Saboom? Untuk lebih jelasnya, simak cerita serunya di bawah ini.

Dituduh membunuh anak majikan [sumber gambar]
Seperti kebanyakan TKI lainnya yang menjadi pesakitan di negeri orang, Masamah pun harus merasakan dinginnya terali sel tahanan karena kasus pembunuhan. Ia didakwa bersalah karena telah menghilangkan nyawa anak majikannya yang berusia 11 bulan. Masamah akhirnya harus mendekam di penjara selama 7,5 tahun, plus tambahan vonis hingga 2,5 tahun. Tak puas, sang majikan tetap menuntut dirinya agar dihukum mati. Namun prosesnya digagalkan oleh Mahkamah Arab Saudi bahwa Masamah tak memiliki bukti kuat melakukan pembunuhan. Ia pun lolos dari lubang maut.

Betah dipenjara karena mendapatkan penghasilan yang layak